
Risalah DTA. Al-Munfardiyyah - Sering kali kita dengar hadits yang menyatakan bahwa silaturahmi dapat
memperpanjang umur seseorang. Benarkah makna hadits tersebut? Artinya,
apakah dengan silaturahmi, usia kita bisa lebih panjang dari yang telah
Allah takdirkan? Mengenai sebuah hadits memang disebutkan bahwa akan
diperpanjang umurnya bila melakukan silaturahmi, seperti dalam hadits
shahih berikut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُDari Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, “Barangsiapa ingin dilapangkan baginya rezekinya dan dipanjangkan untuknya umurnya hendaknya ia melakukan silaturahim.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Para ulama berselisih pendapat mengenai pengertian ithaalatul ‘umr (memperpanjang umur):
Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa ithaalah ini menurut hakikatnya, yaitu dengan ditambahkan beberapa tahun dan beberapa hari.
Di antara mereka ada yang mengatakan, dan ini yang rajih,
bahwa yang dimaksud adalah keberkahan umurnya, diberi taufiq untuk
melakukan ketaatan, waktunya sarat dengan hal-hal yang bermanfaat
baginya diakhirat, dan waktunya terjaga dari kesia-siaan dalam perkara
yang tidak berguna.
Imam Ibnu Taimiyah رحمه اللة menambahkan bahwa keberkahan umur ialah
dapat melakukan amal-amal kebaikan dalam waktu yang pendek, padahal yang
seperti itu tidak dapat dilakukan oleh orang selainnya dalam waktu yang
sama.
Penulis Ruhul Ma’ani رحمه اللة mengatakan, “Yang dimaksud oleh
Nabi صلي الله عليه وسلم ialah bahwa ketaatan-ketaatan itu dapat menambah
umur seseorang, karena amal-amal ketaatan tersebut menjadi sebab bagi
keharuman nama pelakunya. Pada umumnya amal-amal seperti itu berkaitan
dengan shadaqah dan silaturahmi, karena keduanya dapat
mendatangkan pujian manusia. Ada yang mengatakan: Karena itulah,
Nabi صلي الله عليه وسلم mengatakan bahwa silaturami itu dapat ‘menambah
umur’. Beliau tidak mengatakan bahwa silaturahmi itu akan menambah
‘waktu ajal seseorang.’”
Firman Allah سبحانه وتعالى :
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf : 34)
Allah سبحانه وتعالى berfirman,
Ibnu ‘Umar رضي الله عنه berkata,وَلَن يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Munafiqun: 11)
مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” [HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan]
Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi di
tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di
atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk
berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah
umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang
dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud
berkunjung kepada orang tua dan kerabat.
Ibnu Hajar رحمه اللة dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi
dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling
mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah
tidak.” Itulah makna yang tepat.
0 Comments