
DTA. Al-Munfardiyyah - Telah
menyebar dikalangan kaum muslimin penyakit akut yang telah
diperingatkan oleh Allah سبحانه وتعالى dan Rasul-Nya supaya dijauhi.
Sesungguhnya dia adalah pemangkas amal yang merobohkan, menjauhkan
kawan, pemicu perselisihan dan permusuhan, sebagaimana juga telah
digabungkan oleh para ulama masuk dalam kategori dosa besar, namun,
sayang sangat sedikit muslim yang bisa selamat darinya, kecuali orang
yang mendapat rahmat dari Allah azza wa jalla, penyakit itu adalah ghibah (mengunjing orang).
Dan peringatan tersebut ialah firman Allah تعالى didalam firman -Nya:
وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ
“Dan janganlah menggunjingkan satu
sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.”
[Qs. al-Hujurat: 12]
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dijelaskan tentang
definisi ghibah secara gamblang. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, beliau
berkata: “Rasulallah صلي الله عليه وسلم pernah bertanya pada para
sahabatnya:[Qs. al-Hujurat: 12]
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
« أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ. قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ.
قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ
فِى أَخِى مَا أَقُولُ. قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ
اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ » [أخرجه مسلم]
“Tahukah kalian apa itu ghibah? Para
sahabat menjawab: “Allah dan Rasul -Nya yang lebih mengetahui”. Lantas
beliau menjelaskan: “(Ghibah) itu ialah engkau menyebut (keburukan)
saudaramu yang ia tidak suka”. Ada yang bertanya: “Bagaimana sekiranya,
jika yang ada pada saudaraku itu memang benar seperti yang ku katakan?
Beliau menambahkan: “Jika benar ada padanya apa yang engkau katakan
itulah yang namanya ghibah. Dan jika sekiranya apa yang engkau katakan
tidak ada pada saudaramu, itu namanya dusta.”
[HR. Muslim no: 2589]
[HR. Muslim no: 2589]
Imam Tahanawi menjelaskan: “Ghibah ialah engkau menyebut-yebut
saudaramu dengan perkara yang ia benci kalau seandainya berita tersebut
sampai padanya, baik engkau menyebut tentang kekurangan yang ada pada
tubuh atau pada lisannya. Demikian pula tatkala engkau menyebut tentang
kekurangan yang ada pada postur tubuh, kelakuanya, ucapan, agama, harta,
anak, pakaian, rumah atau kendaraanya. Jadi, ghibah itu tidak khusus
hanya terpaku pada ucapan saja, namun, ghibah juga bisa berlaku pada
perbuatan, yaitu dengan menirukan gerakan tubuhnya atau menggunakan
isyarat maupun dengan tulisan”.
Dalam firman Allah تعالى yang dahulu disebutkan bahwa orang yang
berghibah ria itu diserupakan oleh Allah سبحانه وتعالى seperti halnya
orang yang sedang memakan daging bangkai saudaranya, Allah تعالى
menyebutkan:
وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ
“Dan janganlah menggunjingkan satu
sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.”
[Qs. al-Hujurat: 12]
[Qs. al-Hujurat: 12]
Maksudnya sebagaimana kalian juga membenci perbuatan diluar kebiasaan
manusia ini, tentunya kalian juga tidak suka kalau sampai melakukannya.
Maka, perlu diketahui bahwa balasan orang yang mengunjing itu lebih
keras dari pada perumpaan ini. Sehingga bagi orang yang berakal tentunya
ayat ini sebagai bentuk peringatan dan cambuk untuk segera berpaling
dari kebiasaan buruk tersebut. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam
musnadnya, dari Jabir bin Abdillah رضي الله عنه, beliau mengkisahkan:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
« كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَارْتَفَعَتْ رِيحُ جِيفَةٍ مُنْتِنَةٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَتَدْرُونَ مَا هَذِهِ. الرِّيحُ هَذِهِ
رِيحُ الَّذِينَ يَغْتَابُونَ الْمُؤْمِنِينَ » [أخرجه احمد]
“Kami pernah bersama Nabi Muhammad
صلي الله عليه وسلم, lalu datang angin dengan membawa bau busuk
disekeliling kami. Maka, beliau bertanya kepada kami pada saat itu:
“Tahukah kalian dari mana datangnya angin ini? Angin (yang membawa bau
busuk) ini datang dari orang-orang yang sedang berghibah ria terhadap
orang-orang yang beriman.”
[HR. Ahmad 23/97 no: 14784]
[HR. Ahmad 23/97 no: 14784]
Bahkan, disebutkan balasan bagi orang yang senang ghibah ialah akan
diadzab didalam kuburnya sebelum siksaan yang akan diperoleh dihari
kiamat. Sebagaimana disebutkan dalam haditsnya Abu Bakrah رضي الله عنه,
beliau menceritakan:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
« كُنْتُ أَمْشِي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَمَرَّ عَلَى قَبْرَيْنِ. فَقَالَ: مَنْ يَأْتِينِي بِجَرِيدَةِ نَخْلٍ.
قَال:َ فَاسْتَبَقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ آخَرُ فَجِئْنَا بِعَسِيبٍ فَشَقَّهُ
بِاثْنَيْنِ فَجَعَلَ عَلَى هَذَا وَاحِدَةً وَعَلَى هَذَا وَاحِدَةً ثُمَّ
قَالَ: أَمَا إِنَّهُ سَيُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا كَانَ فِيهِمَا مِنْ
بُلُولَتِهِمَا شَيْءٌ. ثُمَّ قَالَ: إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ فِي
الْغِيبَةِ وَالْبَوْلِ »
“Aku pernah berjalan bersama Nabi
Muhammad صلي الله عليه وسلم, lantas kami melewati dua kubur. Beliau lalu
meminta kepada kami: “Siapa yang mau mengambilkan untukku pelepah
kurma? Abu Bakrah mengatakan: “Maka aku bersegera untuk mendapatkannya
bersama sahabat yang lain”. Selanjutnya kami bawakan pelepah kurma,
kemudia beliau membelahnya menjadi dua, lalu beliau menjadikan yang
sebelah pada kubur yang satu dan yang sebelah untuk satunya lagi.
Kemudian beliau bersabda: “Adapun sungguh akan diringankan (siksa)
keduanya selagi pelepah kurma ini sebelum kering. Sesungguhnya keduanya
sedang disiksa karena (ketika didunia) senang ghibah dan (tidak bersuci)
ketika kencing.”
[HR. Ahmad 23/53 no: 20411]
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم bersabda:[HR. Ahmad 23/53 no: 20411]
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا
الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
“Adapun salah satunya (dirinya
disiksa) karena senang mengadu domba. Sedang yang satunya lagi karena
tidak menutup aurat tatkala kencing.”
[HR. Bukhari no: 1378 & Muslim no: 292]
[HR. Bukhari no: 1378 & Muslim no: 292]
Al-Hafidh Ibnu Hajar menjelaskan: “Dan ghibah itu bisa dijumpai pada
sebagian kasus mengadu domba (namimah). Yaitu dengan menyebut saudaranya
manakala tidak hadir dihadapanya dengan perkara yang menjelekan
dirinya, supaya timbul kerusakan yang ia inginkan. Maka hal ini, mungkin
sekali terjadi sebagaimana kisah penghuni kubur yang disiksa dalam
kuburnya.
0 Comments